Tifatul: 9.638 Kasus Sedot Pulsa Tuntas

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Tifatul Sembiring

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan waktu sekitar dua pekan atau 14 hari bagi operator telepon selular untuk menuntaskan masalah 'sedot pulsa' yang merugikan konsumen. Bila lebih dari waktu yang ditentukan, maka pemerintah memanggil operator terkait.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, sampai 4 Oktober 2011, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah menerima 9.368 pengaduan dari masyarakat untuk kasus ini. Dan semua itu sudah bisa diselesaikan.

"Ada 9.638 pengaduan. Dari pengaduan, belum ada yang ditangani lebih dari 14 hari. Berarti kan selesai," kata Tifatul Sembiring di gedung DPR, Jakarta, Senin 10 Oktober 2011. Tifatul menegaskan, semua keluhan pelanggan telepon selular ditampung oleh Badan Regulasi.

Maka itu, Tifatul menggarisbawahi bahwa pemerintah merupakan regulator atau pembuat kebijakan. Bila ada keluhan tentang content provider atau penyedia layanan konten, maka sebaiknya dikonfirmasi kepada operator telepon selular terkait.

"Karena operator yang berhubungan dengan content provider," kata menteri yang juga mantan Presiden PKS ini sebelum rapat dengan Komisi I Komunikasi DPR.

Dalam kasus ini, penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya sedang mengusut laporan Mochammad Feri Kuntoro yang melaporkan perusahaan content provider PT Colibri Networks dalam kasus dugaan 'sedot pulsa'. Merasa difitnah, PT Colibri melaporkan balik Feri Kuntoro.

Kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, operator, dan pihak content provider untuk menelusuri unsur pidana dalam kasus ini.  • VIVAnews

karena_berita 11 Oct, 2011


--
Source: http://karenaberita.blogspot.com/2011/10/tifatul-9638-kasus-sedot-pulsa-tuntas.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Facebook Comment