Humor Siang : Fatwah Haram Menikah Dengan Wanita Sekantor?

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Sebut saja namanya kiai A, Ia mengeluarkan fatwa yang kontroversial. Kurang lebih begini bunyinya, "Haram hukumnya bagi seorang laki-laki untuk menikah dengan wanita sekantor." Terang saja fatwa ini memancing perdebatang sengit di sana-sini. Terutama, dikalangan profesional. Dengan serta merta mereka menyatakan menyatakan bahwa ulama tersebut telah gegabah mengambil keputusan. Untuk mencegah

Mr Coppas 09 Nov, 2011


--
Source: http://www.mrcoppas.com/2011/11/humor-siang-fatwah-haram-menikah-dengan.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Facebook Comment